PROSES REGISTRASI ULANG KOPERASI
Untuk mempermudah proses registrasi ulang koperasi-koperasi di seluruh Indonesia, Sistem Elektronik Administrasi dan Layanan Badan Hukum Koperasi (SALBH-KOP) menyediakan fasilitas sistem registrasi ulang koperasi secara online.Proses registrasi ulang melalui fasilitas online ini dapat dilakukan dengan mudah oleh pengurus koperasi yang bersangkutan melalui sebuah komputer yang terhubung dengan jaringan internet. Dokumen ini menerangkan cara penggunaan dan fitur-fitur yang terdapat pada system registrasi koperasi online ini.
Bagi yang ingin Registrasi Ulang Koperasinya bisa mengakses link di bawah ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar